Senin, 13 Juli 2020

MATERI QURAN HADITS KELAS 12 MA HIDUP SEDERHANA DAN MENYANTUNI DHUAFA


MATERI AL-QUR’AN DAN HADIS KELAS XII

a.       Hidup Sederhana
       Pola hidup sederhana merupakan pola hidup pertengahan antara berlebih-lebihan, dan kekurangan atau antara boros dan pelit. Pola hidup sederhana merupakan sifat yang terpuji. Pola hidup sederhana berarti menggunakan harta benda yang dimiliki secara seimbang.[1]
Surat Al-Furqan Ayat 67
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Artinya:”Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”. [2]
       Pada ayat di atas menjelaskan, apabila manusia atau orang yang beriman yang ingin membelajakan hartanya, maka dia tidak boleh berlebihan dan juga tidak boleh kikir. Melainkan beada di tengah-tengah (moderat). Secara etimologi kata al-israf berasal dari kata al saraf berarti tindakan melampaui batas pada semua perbuatan yang dikerjakan manusia.
      Disamping dengan membelanjakan harta secara israf Allah juga melarang bersifat kikir. Allah swt. berfirman  وَلَمْ يَقْتُرُوا(dan tidak pula kikir). Secara etimologi, al-qatr mempunyai arti meminimkan nafkah. Kata ini semakna dengan kata al-bukhl, lawan dari al-israf. Sedangkan secara syar’i, al-qatr berarti menahan diri dari membelanjakan harta dalam ketaatan kepada Allah swt.
Surat al-Isra’ 29-30
وَلا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا (29) إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا(30)
Artinya:
(29) “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal” (30) Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya, sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.[3]
       Di dalam ayat 29 ini Allah swt. memberi arahan cara yang baik dalam membelanjakan harta. Permulaan ayat ini Allah melarang menjadikan tangan terbelenggu pada leher. Ungkapan ini sudah terbiasa dikalangan-kalangan orang Arab yaitu sudah menunjukkan kekikiran. Kikir di larang oleh Allah yaitu enggan memberikan harta kepada orang lain walaupun sedikit. Di samping itu Allah melarang mengulurkan tangan selebar-lebarnya, ungkapan ini berarti Allah melarang boros dalam membelanjakan harta.
Kemudian pada ayat 30 Allah swt. menjelaskan mengenai perolehan seseorang. Keadaan seseorang yang tidak mampu itu hanya bersifat sementara dan tidaklah menjadi suatu kehinaan di hadapan Allah tetapi semata-mata karena kehendak Allah yang mengatur dan memberi rizki. Allah menjelaskan Dia-lah yang melapangkan rizki kepada siapa yang di kehendakinya diantara hamba-hambaya dan Dia pula yang menyempitkannya.
عن عمروبن شعيب عن ابىه عن جده ان رسول الله صلى الله علىه وسلم قال كاوا واشربوا وثصدقوا والبسوا غير مخيلة ولاسرف  (اخرجه احمد
Terjemah:
Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakrknya bahwa Rasulullah saw.bersabda, “makanlah, minumlah, dan berpakaianlah tanpa ada kesombongan dan berlebihan.” (HR. Ahmad:6421)[4]
Ada empat hal penting dalam hidup sederhana yang diperintahkan dalam hadis ini. Yaitu sederhana dalam makam, minum, bersedekah, dan berpakaian. Maksud dari sederhana makan dan minum yaitu  tidak terlalu kenyang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KHUTBAH JUM'AT: SEMANGAT TAHUN BARU HIJRIYAH DAN MUHASABAH

                اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ َوَرَحْمَتُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلْحَمْدُ لِلّهِ نَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُوْهُ وَنَعُوْذُ ب...